MEDAN, TELISIK.ID - Petugas Polsek Medan Area menangkap seorang laki - laki yang diduga pengguna narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Panglima Denai, Kota Medan pada Senin 11 Januari 2021.

Tersangka bernama Roni Irwansyah (42), warga Jalan Menteng Raya Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Area, ditangkap bersama barang bukti satu paket narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto, SH, mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan infomasi bahwa ada seorang pembawa narkotika.

Barang haram tersebut mau digunakannya. Namun, saat melintas di Jalan Panglima Denai, petugas unit reskrim Polsek Medan Area memberhentikan kendaraan tersangka karena dicurigai gerak-geriknya.

Baca juga: Penyelundupan Sabu Jaringan Sumatera Digagalkan di Surabaya