Universitas Islam Negeri harus menjadi penjaga nurani publik, yang berani bersuara terhadap ketidakadilan, kerusakan lingkungan, dan dehumanisasi, seraya tetap menjunjung kearifan dan harmoni sosial.
Tantangan Transformasi Antara Kuantitas dan Kualitas
Perubahan status membawa tantangan serius: perluasan fakultas, pembukaan program studi umum, serta kompetisi global. Namun, bahaya terbesar adalah kehilangan ruh.
Baca Juga: Kasus Guru Mansur, Urgensi Undang-Undang Perlindungan Guru
Transformasi sejati menuntut peningkatan kualitas dosen dan riset, penguatan budaya akademik dan literasi, tata kelola universitas yang transparan dan berkeadilan, internasionalisasi tanpa tercerabut dari akar lokal.
