"Saya sudah curiga ini. Jangan-jangan lobang itu mereka yang buat, sehingga saya diperas orang itu. Mereka datang ke rumah dengan minta uang Rp 20 juta karena tak ada uang saya kasih Rp 5 juta," kata Tho Ho Seng kepada Telisik.id, Jumat (19/2/2021).

Lebih lanjut, Tho Ho Seng mengatakan, karena oknum petugas PLN tersebut makin mendesak untuk membayar sisa dendanya, maka rasa kecurigaan pun muncul, sehingga ia langsung menghubungi polisi dengan aduan pemerasan.

"Saya telepon polisi karena saya didesak terus bayar denda itu. Apalagi saya ditakut-takuti dengan ancaman kalau tidak dibayar meteran diputus oleh P2TL. Polisi merespon aduan saya, lalu dilakukan interogasi terhadap oknum tersebut. Ditemukan uang hasil pemerasan saya Rp 5 juta," ujarnya.

Baca juga: Dua Oknum Bidan Resmi Tersangka Kasus Penjualan Bayi

Oknum petugas PLN itu dibawa ke kantor Polsek Medan Timur untuk menjalani pemeriksaan. Hanya saja, setelah ia membuat laporan resmi, Muhammad Haswar meminta perdamaian.