Baca Juga: Inspektorat Tak Mampu Audit Kasus Kapal Pesiar, Polda Sulawesi Tenggara Serahkan ke BPKP

Andap mengatakan, pihaknya akan berupaya keras memberikan fasilitas pelindungan hukum KI Komunal untuk melindungi aset kekayaan bersama di daerahnya. Iti direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan diterimanya penghargaan KI Komunal terbanyak kedua seluruh Indonesia sepanjang tahun 2020-2023.

Andap menerangkan, saat ini pemerintah daerah melakukan perencanaan yang matang dalam program pembangunan dan menyediakan anggaran yang cukup dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) untuk mendukung perlindungan kekayaan intelektual di Bumi Anoa.

“Ketika kita menghargai dan melindungi hak kekayaan intelektual, kita memberi sayap kepada imajinasi untuk terus mencipta dan berinovasi, menghasilkan karya-karya yang menginspirasi dan memajukan umat manusia," pungkas Andap.

Mobile IP Clinic ini akan terus berlanjut di 2024 sebagai wujud nyata Kemenkumham melalui DJKI dan Kantor Wilayah hadir ditengah Masyarakat menyentuh lebih banyak daerah yang belum terjangkau, dan masih menyimpan berbagai potensi kekayaan intelektual lainnya, sehingga akan semakin banyak karya anak bangsa yang terlindungi. (B-Adv)