Miliki Delapan Paket Sabu Dua Pemuda Diringkus Polisi

KENDARI,TELISIK.ID - Dua pemuda berinisial AL (51) tahun dan dan H (32) tahun dibekuk Satuan Narkoba Polres Kendari, Minggu (9/2/2020) pukul 15:40 Wita karena miliki 8 paket sabu.

Wakapolres Kendari Kompol I Gusti Gde Raka Mertayasa Sik  mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya penyalah gunaan narkoba. Dari laporan itu, pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan kedua pelaku.

Baca Juga : Penyidikan Wartawan di Buteng Inprosedural

"Dari tangan Pelaku kami amankan delapan paket sabu dengan berat mancapai 2,4 gram," ungkapnya Kamis (13/2/2020).