Selain Rusman, penyidik KPK juga memeriksa Budi Susanto (swasta) dan Widya Lutfi Anggraeni Hertesti (Teller Smartdeal Money Changer) di gedung KPK.
Baca Juga: KPK Kembali Tetapkan Tersangka Baru Terkait Perkara Suap Dana PEN di Sulawesi Tenggara
Dihari yang sama pula, penyidik KPK melakukan pemeriksaan saksi di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra. Adalah Mujeri Dachri Muchlis, Direktur PT Muria Wajo Mandiri, Dr. Mustakim Darwis, SP.MSi, Kepala Bappeda Litbang Kolaka Timur, periode 2016- 2021, Harisman, staf Bappeda Litbang dan Hermansyah, honorer bagian umum Pemkab Kolaka Timur.
Pada perkara dugaan suap itu, selain mantan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur, mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M. Adrian Noervianto dan mantan Kadis Lingkungan Hidup (LH) Muna, LM Syukur Akbar, lembaga anti rasuah itu kembali menetapkan tersangka baru. Salah satunya yang disebut-sebut adik Bupati Muna, LM Rusdianto Emba.
"KPK dalam perkara dugaan suap pengajuan dana PEN 2021, Tim Penyidik KPK telah mengembangkan pengusutan perkara ini," kata Ali Fikri, Plt Jubir Bidang Penindakan KPK ketika dihubungi Telisik.id, di Jakarta, (15/6/2022).
