KENDARI, TELISIK.ID – Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Tariala, bersama anggota DPRD Sultra, Ardin, menanggapi polemik penahanan guru honorer Supriyani, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap muridnya di Kecamatan Baito, Konawe Selatan.

Keduanya menemui Supriyani di Lapas Perempuan Kelas III Kendari untuk mendengar langsung curhatannya terkait proses hukum yang menimpanya.

Tariala menyampaikan bahwa terdapat kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan Supriyani, guru tersebut tidak mengajar di kelas murid yang bersangkutan.

“Dua murid yang menjadi saksi ternyata adalah perwalian kelas 1 A, dan mereka mengaku tidak melihat kejadian tersebut. Dari situ, kami menyimpulkan bahwa perkara ini diduga dibuat-buat,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima oleh telisik.id, Senin (21/10/2024).

Baca Juga: Kejari Kendari Catat 29 Kasus Pelanggaran Hukum di Kalangan Pelajar