Baca Juga : Komplotan Pencuri Ratusan Ekor Sapi Diciduk Polisi

Mencontoh pada daerah bekas binaannya, tepatnya Desa Kondowa dan Dongkala Kecamatan Pasarwajo yang merupakan daerah yang berhasil mendeklarasikan diri sebagai desa bebas miras tentunya dengan buah tangannya sehingga bisa benar-benar bebas dari godaan minuman beralkohok.

Pihaknya berharap, Pemkab Bombana Bisa turut andil dalam pencegahan beredarnya miras di daerah.

“Sebenarnya kalau miras ini serius diperhatikan maka peluangnya sangat terbuka. Lewat pintu DPRD bisa dibuat peraturan daerah, melalui pemerintah desa juga bisa dibuatkan perdesnya yang muatannya berisi sanksi tegas yang bisa memberikan efek jera terhadap pengkonsumsi miras,” pungkasnya.

Baca Juga : Bupati Buton Selatan Beli Pulau Pribadi Atasnama Pemda