Lebih lanjut, M. Alwi menjelaskan, awalnya pelaku inisial A (18) berkenalan dengan korban H (14) melalui media sosial. Pelaku A kemudian membuat janji temu bersama korban H di Gunung Merah.
Dalam janji temu, A (18) kemudian mengajak tersangka lainnya untuk berkenalan dengan korban H (14) yang pada saat itu membawa korban T.
Setelah telah tiba di Gunung Merah para tersangka menyetubuhi kedua korban, H dan T.
Baca Juga: Tukang Kusuk Ditangkap Cabuli Anak di Bawah Umur
"Korban inisial T disetubuhi oleh enam orang pelaku sebanyak 11 kali sejak dari bulan September hingga Oktober 2021. Sedangkan terhadap korban inisial H disetubuhi oleh delapan orang pelaku sebanyak 19 kali," beber M. Alwi.
