Untuk mengatasi overcrowding dan proyek pembangunan, Rutan Kendari bersama Divisi Pemasyarakatan akan secara bertahap memindahkan sebagian WPB ke Lapas/Rutan lain di Wilayah Sulawesi Tenggara. Gelombang pertama pemindahan sudah dilaksanakan dengan sembilan WPB dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Kolaka.

Baca Juga: Narkoba Mulai Beredar di Desa, Tersangka Mengaku Jaringan Rutan Kelas IIB Raha

Selain pemindahan, pihak Rutan Kelas IIA Kendari juga meningkatkan pengawasan melalui Pos Atas/Menara, terutama Pos 1 dan Pos 2 yang berada di lokasi pembongkaran. Dinding pembatas sementara menggunakan seng juga dipasang antara lokasi pembongkaran Blok Hunian A dengan Blok Hunian lainnya untuk meminimalisir gangguan Kamtib.

Selama pengawasannya, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Lola Basan Baran, dan Keamanan didampingi oleh Kepala Rutan Kelas IIA Kendari Iwan Muthmain, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Ahmad, mengunjungi Aula Rutan yang ditempati sementara oleh beberapa WPB. Mereka memberikan pesan tentang menjaga kondusifitas Rutan dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Selama kunjungan ini, Kakanwil menggarisbawahi pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai KREK (Komitmen, Responsif, Evaluatif, dan Komunikatif) dalam memberikan pelayanan Masyarakat secara Humanis, nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh Kemenkumham Sulawesi Tenggara. Kunjungan ini menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas II.A Kendari demi kepentingan bersama. (B-Adv)