Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menjelaskan bahwa posisi modal inti Bank Sultra sebelum KUB berada di angka Rp 1,9 triliun.

"Melalui skema KUB, Bank Jatim lakukan penyertaan modal sebesar Rp 100 miliar," ungkap mantan Kepala Cabang Bank Mandiri Kendari itu saat menjelaskan kinerja Bank Sultra dalam kegiatan Media Gathering, Jumat (21/11/2025) lalu.

Baca Juga: Bank Sultra dan Bank Jatim Teken MoU dan PKS, KUB jadi Akselerator Peningkatan Layanan

Lebih jauh, Andri menegaskan bahwa meski belum mencapai Rp 3 triliun, status Bank Sultra tidak otomatis turun menjadi BPR. Ia menyebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  memberikan kebijakan khusus bagi BPD yang telah menjalankan skema KUB.

Kendati demikian, sejumlah pertanyaan publik muncul, apakah kebijakan tersebut cukup kuat untuk menjaga status Bank Sultra, atau justru menunjukkan bahwa pemenuhan modal inti belum tuntas.