"Kasus ini dilaporkan korban didampingi kerabatnya dan tim pendampingan anak Kecamatan Nangaroro," lanjutnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Rifai mengatakan, atas kejadian tersebut, penyidik dan penyidik pembantu Satreskrim Polres Nagekeo menyelidikinya dan memeriksa korban serta saksi-saksi.

Baca Juga: Warga Baubau Tega Hamili Anak Kandung, Ketahuan Setelah Hamil 8 Bulan

Korban juga divisum dan ditangani penyidik unit PPA Satreskrim Polres Nagekeo.

“Kita amankan 9 orang pelaku dan satu orang lainnya masih buron,” tandas Kasat Reskrim.