Baca Juga: Sering Dituduh Curi Uang, Karyawan Nekat Habisi Paman Pemilik Toko Sandal

“Kemudian tersangka Wawan Hermanto melarikan diri menuju rumahnya di Bojonegoro,” jelasnya.

Pengungkapan tersebut, kata Mohammad Nur Azis, timnya segera bergerak adanya laporan kejahatan tersebut.

Baca Juga: Maling HP, Dua Pemuda di Manggarai Diringkus Polisi

“Setelah melakukan pendalaman dan olah TKP, anggota menemukan identitas pelaku. Dalam kurun waktu 1x24 jam, langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya,” jelasnya.