KENDARI, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari menerima laporan modus mencabuli mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) oleh seorang staf dosen.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengonfirmasi bahwa korban, AAY (20), melaporkan insiden tersebut pada Minggu (21/1/2024).
Dugaan pencabulan ini terjadi pada Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 15.00 Wita, saat korban dipanggil untuk ujian susulan. Namun, oknum staf dosen tersebut tidak muncul di ruangan perkuliahan.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Lindungi Produk Unggulan Daerah dari Pemalsuan
Korban kemudian diarahkan melalui telepon seluler untuk mengikuti ujian di sebuah asrama di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Modus ini terbilang rumit, dengan korban diundang untuk ujian, tetapi lokasi ujian berada di luar kampus.
