Baca Juga: Nekat Edarkan Sabu, Ibu di Kendari Ditangkap Polisi

Menurutnya, pengamanan itu dilakukan karena 16 ekor sapi yang dibawa ke Bima Nusa Tenggara Barat itu, tidak memiliki dokumen sertifikat kesehatan dan sapi tersebut bukan dari tempat yang ditentukan.

"16 ekor sapi itu dianggap ilegal karena dokumennya tak lengkap. Selain itu sapi tersebut juga berasal dari tempat yang bukan ditentukan secara aturan," jelas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Arviandre Maliki mengatakan, saat ini pelaku tengah diamankan di Polres Manggarai untuk diinterogasi lebih lanjut. Kemudian 16 ekor sapi dititipkan di karantina Reo.

Sedangkan perahu motornya diamankan di Pol Airud Reo. (B)