Baca juga: Catat, Ini Perkiraan Harga Mobil Toyota saat Insentif Pajak 0 Persen Diberlakukan

Registrasi Akun di DJP Online:

Setelah mendapatkan dan melakukan aktivasi EFIN, cara lapor SPT Tahunan online selanjutnya adalah membuat akun di DJP Online. Registrasi ini bisa dilakukan pada situs http://djponline.pajak.go.id/registrasi.

Masukkan NPWP dan EFIN yang Anda miliki, lalu isikan kode keamanan dan klik Submit. Periksa email Anda, dan lakukan aktivasi pada email yang dikirimkan oleh DJP Online. Kembali ke laman DJP Online, lalu masuk dengan NPWP dan password yang dibuat sebelumnya.

Cara Lapor SPT Tahunan Online: