Di samping itu, tanda tangan digital sudah diakui secara hukum di Indonesia. Tepatnya diatur pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Traksasi Elektronik (UU ITE) dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Lantas apa saja aplikasi tanda tangan yang bisa digunakan? Berikut daftarnya:

1. Adobe Fill Sign

Adobe Fill Sign merupakan aplikasi populer dan tepercaya dalam membuat tanda tangan digital. Aplikasi ini digunakan untuk membubuhkan tanda tangan digital dalam dokumen format PDF. Adobe Fill Sign bisa digunakan secara gratis selama tujuh hari dan tersedia untuk sistem operasi HP Android dan iOS.

Baca Juga: Hewan Ini Bisa Hidup Tanpa Kepala Selama 9 Hari