Baca juga: Ini Besaran Zakat Fitrah 1442 H Wilayah Buteng

Baca juga: Dua Hari Jelang Larangan Mudik, Jumlah Penumpang Meningkat 15 Persen

Kemudian untuk ASN, TNI dan Polri yang akan melakukan perjalanan dinas, Armin menjelaskan, selain membawa hasil rapid tes, juga diminta menunjukkan surat perjalanan yang telah ditandatangani oleh pimpinan.

"Jadi tidak ada larangan mudik, tetapi tentunya kita jaga protokol kesehatan. Apabila tidak diindahkan, petugas TNI Polri akan meminta untuk memutar balik," jelas Armin.

Selanjutnya, Armin menambahkan, selain menunjukkan hasil rapid test, setiap pengguna jasa akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuhnya.