“Yakni, melindungi rakyat dari korban pemiskinan struktural yang disebabkan langsung oleh state capture corruption yang berdampak buruk pada meluasnya praktik birokrasi nasional yang kleptokratif,” papar Busyro.

State capture corruption adalah korupsi sistemik yang terjadi ketika kepentingan swasta memengaruhi pembuatan kebijakan untuk keuntungan mereka sendiri. Sedangkan kleptokratif/kleptokrasi merupakan tindakan atau penggunaan kekuasaan untuk  memperkaya pemimpin politik dan kelompoknya.

Baca Juga: SYL Bungkam Soal Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Istana Tunggu Surat dari Polda Metro Jaya

Busyro juga mengkritik praktik suap dan gratifikasi yang dibarengi dengan tindakan ekstra kumuh pemerasan oleh mereka yang sedang mengemban jabatan publik.

“Saya mengingatkan Presiden (Jokowi) untuk melakukan koreksi dan evaluasi dalam pembentukan panitia seleksi (KPK) mendatang dilakukan dengan transparan dan mengedepankan peran serta elemen masyarakat sipil,” harap mantan Ketua KPK periode 2010-2011 ini.