Selain itu, tamsil yang diterima juga bukan diberikan per bulan, melainkan diberikan per enam bulan.
Sementara itu Bupati Manggarai, Heribertus Nabit mengatakan bahwa pemotongan tamsil ASN dan PPPK dilakukan untuk menambah jumlah guru non ASN menerima tamsil.
Baca Juga: DPRD Muna Tak Setuju Penyertaan Modal PDAM
Dalam hitungan Bupati Nabit, memangkas sampai 50 persen hak ASN, tidak begitu terasa asalkan tamsil jangan dibayarkan per bulan tapi per 6 bulan sekali.
“Yang kita usahakan itu adalah supaya jangan hilang sama sekali. Yang kedua juga mungkin misalnya di sisi guru-guru honorer ya kan selama ini belum semua terakomodir atau dibayarkan tamsilnya. Ada 500-an lebih saya lupa angka pastinya. Tahun depan kita masukkan sebagai tambahan maksudnya yang selama ini belum pernah terima tahun depan ada 500 lebih,” terang Bupati Nabit.
