Baca Juga: Ribuan Masyarakat Kolaka Utara Terima Kompensasi Kenaikan BBM

Sementara itu, Pj Bupati Muna Barat, Bahri menerangkan, usulan kebutuhan PPPK disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Di mana, perhitungan gaji untuk 257 PPPK setiap bulan sebesar kurang lebih Rp 700 juta.

"Gaji PPPK itu kita akan alokasikan di APBD," terangnya.

Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) itu mengapresiasi KemenPAN RB yang telah menyetujui usulan formasi PPPM. Nah, dengan akan adanya seleksi itu, masyarakat Muna Barat yang memenuhi syarat dapat mempersiapkan diri melakukan pendaftaran.

"Seleksi PPPK dapat membuka lapangan pekerjaan sekaligus memberikan kesempatan bagi masyarakat menjadi abdi negara untuk menutupi kebutuhan tenaga teknis, tenaga guru dan tenaga kesehatan yang merupakan pelayanan dasar wajib sebagai komitmen Pemkab dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas," jelasnya.