Jebolan STPDN 07 itu menegaskan, pelaksanaan seleksi PPPK akan dilakukan secara transparan dan terbuka.
Bahri mengaku, baru saja mengikuti rapat persiapan pelaksanaan pengadaan ASN tahun 2022 dan penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan instansi pemerintah yang dipimpin langsung oleh MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas.
Baca Juga: Melebihi Standar Pemerintah, Pabrik Pengolahan Limbah PT Dowa Jadi Percontohan Nasional
Kata Bahri, Menpan RB dalam paparanya menyampaikan bahwa rencana pengadaan PPPK tahun 2022 berdasarkan Surat Menpan RB kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) No.B/20/MSM.01.00/2022 tanggal 4 Januari 2022 menetapkan sebanyak 1.035.811 yang terdiri untuk instansi pusat sebanyak 93.554 dan instansi daerah sebanyak 942.257. Instansi daerah diuraikan sebanyak 758.018 guru dan sebanyak 184.239 fungsional selain guru.
"Pak MenPAN RB menyampaikan, salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah penataan tenaga non-ASN. Karenanya, penetapan kebutuhan ASN tahun 2022 sekaligus menjadi komitmen nyata pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional," terangnya.
