Baca Juga: Pemkab Buton Selatan Komitmen Jalankan Naskah Ranperda Data Desa dan Kelurahan Presisi

“Dengan ini, kita dapat mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan memungkinkan kebijakan dibuat dari bawah ke atas, dengan memaksimalkan potensi desa dan kelurahan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (21/1/2025).

Sebelumnya, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penyusunan naskah akademik dan Ranperda ini.

Proses tersebut berhasil diselesaikan oleh Karo Hukum Pemprov Sultra bersama jajaran, Kakanwil Kementerian Hukum Sultra, serta pihak terkait.

"Data akurat menjadi kunci pembangunan daerah," ujarnya.