Namun, tidak ada penjelasan lebih lanjut dari Saeful mengenai siapa sosok "ibu" yang dimaksud dalam kalimat itu. Keberadaan istilah tersebut langsung menimbulkan spekulasi dan pertanyaan publik tentang arah dan sumber perintah dalam skema pengurusan PAW Harun Masiku.

Baca Juga: Hasto Ngaku Dipecat dan Diancam Ditersangkakan, Jokowi: Gunanya Apa?

Hasto Kristiyanto yang hadir sebagai terdakwa dalam persidangan tersebut memilih irit bicara ketika diminta menanggapi rekaman tersebut. Ia hanya memberikan pernyataan singkat kepada wartawan.

“Nanti, kita lihat,” ujar Hasto di sela-sela sidang.

Sementara itu, pengacara Hasto, Ronny Talapessy, menanggapi keberadaan istilah "perintah ibu" tersebut sebagai sesuatu yang tidak berdasar. Ia menyebut bahwa Saeful Bahri memiliki kebiasaan mencatut nama-nama tokoh untuk memperkuat narasinya.