Acara penghormatan pedang pora juga dilaksanakan untuk melepas masa purna kedua anggota yang telah bertugas kurang lebih 30 tahun.

Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso mengatakan, pengabdian keduanya merupakan pengabdian yang sangat luar biasa, tanpa cacat setelah mengabdi kurang lebih 35 tahun.

"Beliau-beliau jelas sudah menjalankan pengabdian ke Polri, dengan sempurna kurang lebih 35 tahun ini suatu penghargaan dari kami," ungkapnya, Senin (31/8/2021).

Baca Juga: Begini Nasib Peserta SKD yang Terkonfirmasi Positif COVID-19

Baca Juga: Diduga Bocor, Tongkang Bermuatan Batu Bara Karam di Perairan Laut Kolut