2. Identifikasi pinjaman yang masih memiliki tunggakan; catat nominal serta tanggal jatuh tempo.

3. Lunasi seluruh kewajiban kepada bank atau perusahaan pembiayaan sesuai tagihan yang berlaku.

Baca Juga: Daftar Lengkap Ratusan Aplikasi Pinjol Resmi Diblokir OJK 2025

4. Minta surat keterangan lunas sebagai bukti administrasi penyelesaian kewajiban.

5. Laporkan kesalahan data apabila ada catatan tidak sesuai; sertakan dokumen pendukung.