2. Identifikasi pinjaman yang masih memiliki tunggakan; catat nominal serta tanggal jatuh tempo.
3. Lunasi seluruh kewajiban kepada bank atau perusahaan pembiayaan sesuai tagihan yang berlaku.
Baca Juga: Daftar Lengkap Ratusan Aplikasi Pinjol Resmi Diblokir OJK 2025
4. Minta surat keterangan lunas sebagai bukti administrasi penyelesaian kewajiban.
5. Laporkan kesalahan data apabila ada catatan tidak sesuai; sertakan dokumen pendukung.
