Untuk diketahui terkait penunjukan Pjs, itu dilakukan untuk mengisi kekosongan sementara jabatan usai bupati definitif dari kedua kabupaten ini meminta cuti kampanye untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2024.
Masyarakat kini menunggu konfirmasi resmi dari pemerintah terkait kebenaran informasi tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, Pemprov Sultra belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar penunjukan Pjs Bupati Muna dan Kolaka Timur.
Baca Juga: Pengundian Nomor Urut Calon Bupati-Wabup Muna Dipusatkan di SOR
Sebelumnya Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Setda Provinsi Sulawesi Tenggara, Muliadi, mengatakan pihaknya telah mengusulkan nama untuk menjadi Pjs Bupati Muna ke Kemendagri.
“Untuk nama-namanya belum bisa kita ekspos,” jelasnya.
