MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna telah menjadwalkan pengundian nomor urut calon bupati-wakil bupati pada 23 September 2024. Lokasi pencabutan nomor urut dipusatkan di gedung Sarana Olah Raga (SOR) La Ode Pandu.
Ketua KPU Muna, LM Askar Adi Jaya menerangkan, sebelum pengundian nomor urut, akan dilakukan penetapan calon pada Minggu (22/9/2024).
"Penetapan calon diputuskan melalui rapat internal," kata Askar, Sabtu (21/9/2024).
Usai penetapan calon, KPU telah menetapkan lokasi pengundian nomor urut di SOR La Ode Pandu. Alasannya memilih SOR, dikarenakan ruangan di Kantor KPU tidak memadai untuk menampung lima pasang calon dan pendukungnya.
Baca Juga: KPU Muna Barat Tetapkan 61.202 Pemilih Pilkada 2024 dan Tambah Satu TPS
