Mulawarman pun menegaskan, tidak akan mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan narkotika atau barang terlarang lainnya ke dalam Lapas Kendari.

Baca Juga: Siswi SMA Buton Tengah Dicabuli Dua Kali Teman Kenalan di Facebook

"Kejadian ini menunjukkan bahwa modus penyelundupan semakin beragam, sehingga kami akan terus memperketat pemeriksaan dan meningkatkan koordinasi dengan pihak berwenang untuk menindak tegas pelaku,” tegas Mulawarman.

Pihak Lapas Kendari juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Langkah ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, dalam upaya memberantas peredaran narkoba serta berbagai modus penipuan di dalam Lapas dan Rutan. (C)