KONAWE, TELISIK.ID - Partai Nasdem secara resmi mengajukan dokumen persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) di Kantor KPU Kabupaten Konawe, Kamis (11/5/2023).

Dikawal oleh kader dan simpatisan, rombongan bacaleg Nasdem yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD Nasdem Kabupaten Konawe, Dedu Purnomo tiba di kantor KPU pukul 13.00 Wita.

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua KPU dan seluruh anggotanya. Partai Nasdem merupakan partai kedua yang secara resmi mendaftarkan bacalegnya di KPU Kabupaten Konawe.

Baca Juga: PDIP Konawe jadi Parpol Perdana Daftar Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem, Dedu Purnomo secara resmi menyerahkan dokumen persyaratan untuk 30 orang bacaleg kepada Ketua KPU Konawe, Muhammad Azwar dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi.