KONAWE, TELISIK.ID - PDIP Kabupaten Konawe secara resmi mengajukan dokumen persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) di KPU setempat, Kamis (11/5/2023).
Dikawal ratusan kader dan simpatisan, rombongan bacaleg PDIP yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC Rusdianto, tiba di Kantor KPU pada pukul 11.39 Wita dan diterima langsung oleh Ketua KPU Konawe bersama seluruh anggota.
Pada kesempatan tersebut, Rusdianto secara resmi menyerahkan dokumen persyaratan untuk 30 orang bacaleg kepada Ketua KPU Konawe, Muhammad Azwar untuk dilakukan verifikasi.
Baca Juga: PDIP Kolaka Timur Optimis Rebut 6 Kursi DPRD di Pemilu 2024
Penyerahan dokumen bacaleg dan proses verifikasi administrasi tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Konawe Sabdah, didampingi Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Rahmat.
