MEDAN, TELISIK.ID - DPD Partai Nasdem Kota Sibolga, melaporkan pengrusakan dan pencurian spanduk atau baliho ke Polda Sumatera Utara, Senin (21/8/2023) siang.
Laporan itu dibuat oleh pelapor atas nama Husein Harahap, warga Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dengan Nomor: LP/B/1001/VIII/2023/SPKT/POLDA Sumatera Utara. Dia mewakili Partai Nasdem Kota Sibolga.
Kuasa hukum pelapor, Irwansyah Putra Nasution menuturkan, baliho itu merupakan pengumuman atau ucapan HUT ke-78 RI yang dipasang di papan reklame di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
"Baliho itu dicuri atau dirusak oleh orang yang tidak bertanggungjawab," kata Irwansyah Nasution kepada wartawan usai membuat laporan.
Baca Juga: Diduga Ambil Uang Terdakwa, Anggota Polda Sumatera Utara Dilapor ke Propam
