Senada, Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia, Herman Alio mengatakan bahwa tenaga honorer masih sangat dibutuhkan oleh Pemkab Wakatobi, maka untuk itu pihaknya akan melakukan koordinasi untuk mengusulkan kebijakan-kebijakan lokal guna mengatasi tenaga honorer agar di tahun 2023 masih bisa bekerja.
Baca Juga: Penghapusan Tenaga Honorer, DPRD Muna Minta Pemkab Siapkan Langkah Antisipasi
“Masih kita carikan langkah yang baik apakah penambahan formasi untuk menerapkan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau dalam bentuk regulasi,' ujar Herman Alio
Baca Juga: Pemkab Konawe Mulai Bangun Lumbung Pangan Masyarakat
Perlu diketahui, sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa tenaga honorer di semua instansi pemerintah akan dihapus mulai 8 November 2023. (B)
