Baca Juga: Operasi Gabungan Pengamanan Kawasan Hutan, Sita 2 Unit Excavator
Mantan Asisten II itu menjelaskan, terputusnya proses pemberkasan 56 CASN disebabkan adanya sanggahan dari peserta seleksi pada panitia seleksi nasional (Panselnas).
"Hasil sanggahan, hingga saat ini belum diumumkan," sebutnya
La Ode Ena memastikan, 56 CASN itu tidak akan dirugikan. Mereka tetap akan mendapatkan hak-haknya menjadi ASN. Tinggal menunggu waktu saja. (C)
Penulis: Sunaryo
