Aturan lockdown akan melarang orang berusia 12 tahun ke atas yang tidak divaksinasi meninggalkan rumah mereka kecuali bekerja, berbelanja bahan makanan, atau divaksinasi COVID-19. Orang yang tidak divaksinasi akan didenda hingga 1.450 euro atau sekitar Rp 23,6 juta (asumsi Rp 16.280/euro) (US$ 1.660) jika mereka melanggar dan bepergian saat lockdown.
Baca Juga: Ribuan Warga Thailand Turun ke Jalan, Raja Digoyang
Dilansir dari Cnbcindonesia, kantor berita APA melaporkan lockdown akan mempengaruhi sekitar 2 juta orang di negara Alpen berpenduduk 8,9 juta tersebut. Namun lockdown tidak berlaku untuk anak di bawah 12 tahun karena mereka belum bisa divaksinasi secara resmi.
Lockdown sendiri dilakukan agar kinerja staf rumah sakit tidak terlalu terbebani dengan peningkatan kasus infeksi dan kematian COVID-19. Austria memiliki salah satu tingkat vaksinasi terendah di Eropa Barat. Hanya sekitar 65?ri total populasi yang divaksinasi lengkap.
Dalam beberapa pekan terakhir, Austria juga menghadapi peningkatan infeksi yang mengkhawatirkan. Pihak berwenang melaporkan 11.552 kasus baru pada hari Minggu, dengan seminggu yang lalu ada 8.554 infeksi harian baru.
