KENDARI, TELISIK.ID - Beberapa pasangan yang sangat sulit atau bahkan tidak memungkinkan untuk mendapatkan kehamilan, ibu pengganti bisa menjadi alternatifnya. Program ini juga disebut dengan surrogate mother.

Surrogate mother bukan sebuah hal baru. Surrogate mother atau yang biasa disebut sebagai 'ibu pengganti', merupakan istilah yang merujuk pada wanita lain yang meminjamkan rahimnya untuk membantu pasangan mendapatkan keturunan.

Dilansir dari Halodoc.com, ada dua cara mendapatkan kehamilan dalam tindakan medis ini. Pertama, cara tradisional yang dilakukan dengan inseminasi atau donor sperma pada wanita yang akan mengandung. Namun, bayi yang lahir masih memiliki hubungan genetik dengan wanita yang melahirkan karena menggunakan sel telur dan rahimnya.

Kedua, disebut dengan surogasi gestasional. Cara ini menggunakan metode bayi tabung, sel telur dan sperma dari pasangan untuk mendapatkan pembuahan. Embrio yang terbentuk ditempatkan di rahim ibu pengganti kehamilan hingga melahirkan.

Sementara di Indonesia sendiri, metode surrogate mother ini menyalahi UU No 36 Tahun 2009 pasal 127 tentang Kesehatan. Dalam undang-undang tersebut jelas disebutkan bahwa upaya kehamilan di luar cara alamiah hanya dapat dilakukan oleh pasangan suami istri yang sah.