Dalam sewa rahim tradisional, ibu pengganti diinseminasi sperma pendonor. Sperma dari ayah ditanamkan di rahim ibu pengganti yang bersedia untuk dititipkan. Karena itu, ibu pengganti tersebut adalah ibu kandung dari anak yang dititipkan di dalam rahimnya karena sel telur berasal dari dirinya sendiri.
2. Ukraina
Ukraina dalam undang-undangnya secara khusus mengatur bayi yang dikandung ibu pengganti maka bayi tersebut milik orang tua penyewa. Dengan demikian, ibu pengganti tidak mempunyai hak atas bayi yang dikandung.
Di samping itu, di Ukraina juga mengatur siapa saja yang layak menjadi ibu pengganti, klinik yang dapat melakukan praktik sewa rahim, dan tata cara pendaftaran bagi orang tua penyewa.
Ukraina juga mengatur pencantuman nama orang tua biologis ke akta kelahiran anak sehingga orang tua tidak usah khawatir mengenai akta kelahiran nantinya. Untuk tarif praktik sewa rahim di Ukraina sendiri sekitar $49 dolar atau sekitar Rp 713 juta.
