Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia telah menindaklanjuti isu tersebut dengan melakukan koordinasi lintas lembaga.

Baca Juga: Tabuh Gendang Perang Dagang, 10 Barang Ekspor Indonesia Paling Berdampak Kebijakan Trump

“Kami sudah berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia, terutama terkait dengan payment yang diminta oleh pihak Amerika,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, seperti dikutip dari iNews, Minggu (20/4/2025).

Pemerintah Indonesia menilai keberadaan QRIS dan GPN sebagai langkah strategis untuk mendorong inklusi keuangan. Kedua sistem tersebut juga diakui mampu memperkuat efisiensi dan kedaulatan sistem pembayaran nasional di tengah dinamika global yang penuh tekanan.

QRIS merupakan sistem pembayaran berbasis kode QR yang dapat digunakan di berbagai platform. Sementara GPN memungkinkan interkoneksi antarbank dan lembaga keuangan domestik untuk menciptakan transaksi yang efisien, aman, dan terintegrasi secara nasional.