MANGGARAI BARAT, TELISIK.ID - Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur melalui aparat Jatanras Satreskrim menangkap Satpam PLN Marombak, Yohanes Darmawan Diaz (40) pada Rabu (7/9/2022).

Ia ditangkap di Golokoe, Kelurahan Waeklambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian dengan membobol ATM Bank.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto mengatakan, sebelumnya tim buser Satreskrim Polres Manggarai Barat menerima informasi terkait adanya dugaaan tindak pencurian uang di ATM.

"Tim Buser lalu melakukan penyelidikan untuk memperjelas tindak pidana tersebut," terang Kapolres.

Baca Juga: Terjaring Operasi, Anak di Bawah Umur Kedapatan Edarkan Sabu di Bangkalan