Baca Juga: 7 Tahun, Kasus Penembakan Abang Becak di Medan Belum Diungkap Polisi

"Paket sabu itu dikirim dari Provinsi Jawa Timur melalui jasa pengiriman. Paket sabu itu rencananya akan diedarkan di Kota Kendari,” ungkapnya.

Lanjut Waris Agono, selain menangkap kedua tersangka, juga menyita barang bukti 5 saset besar yang tersimpan dalam bungkusan Teh China dengan berat total 5.214,7 gram 5,22 Kg, 16 butir extasi serta, 1 sachet ganja, 1 gram dan barang bukti non narkotika lainnya.

Brigjen Waris menambahkan, jika ditotal barang bukti yang diamankan tersebut bernilai hingga miliaran rupiah.

Baca Juga: Amankan Tiga Anggota Jaringan Bali, Peredaran Sabu di Sidoarjo Digagalkan