Baca Juga: Tanya Mekanisme Aturan Pemilih Sakit, Pilkades Serentak Nusa Tenggara Timur Ricuh
"Kita temukan alat-alat yang digunakan untuk dipakai mengonsumsi narkoba, yaitu adanya korek, kemudian ada sendok-sendoknya dan timbangan di situ. Jadi di rumahnya itu menyediakan tempat untuk menggunakan sabu tersebut," jelasnya.
Dari hasil pengembangan, pelaku mengaku menerima sabu dari seorang bandar dari Sulawesi Barat. Barang haram itu rencananya diedarkan di Kabupaten Konawe.
Baca Juga: Kasus Dugaan Ijazah Palsu Pengacara Razman Arif Nasution Dilimpahkan ke Bareskrim
"Nekat menjadi pengedar sabu karena kebutuhan ekonomi, ketemu dengan bandar ia langsung diming-imingi pekerjaan," ucapnya.
