Baca juga: SiLPA Muna 2019 Rp 53 Miliar
”Lalu kenapa nelayan dan petani tak pernah disinggung untuk diberi bantuan,” sambungnya.
Dibeberkan oleh Noer Sutjipto, kondisi nelayan dan buruh tani saat pandemi COVID-19 juga mengalami keterpurukan di sektor ekonomi. Mereka tak bisa melaut dan pergi ke sawah karena pandemi. Yang lainnya, buruh atau pekerja pabrik masih bisa punya penghasilan. Kalau nelayan dan buruh tani kecil, tentunya saat ini sudah tak dapat penghasilan.
Noer Sutjipto melihat ada ketidakadilan yang ditampilkan pemerintah dalam memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya di tengah pandemi COVID-19.
“Kalau alasannya nelayan dan buruh tani tak punya BPJS tenaga kerja, bisa saja pemerintah menggelontorkan bantuan buat petani melalui Kartani (kartu tani) atau lewat asuransi nelayan. Saya mencontohkan di Jatim jumlah nelayan ada 260 ribu yang punya kartu nelayan, begitu juga buruh petani. Bantuan bisa disalurkan lewat sana sebagai pengganti BPJS tenaga kerja untuk penyaluran bantuannya,” tutupnya.
