Menanggapi hal tersebut, Buya Yahya dalam salah satu kajiannya yang diunggah melalui kanal YouTube Al Bahjah menjelaskan bahwa bantuan negara harus diberikan sesuai peruntukannya, yakni kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu.

“Bantuan negara ya memang dikhususkan untuk orang yang tidak mampu, maka yang mampu tidak boleh mengambilnya. Jika mengambilnya maka seolah-olah ia pengen jadi orang tidak mampu,” ujar Buya Yahya.

Ia menegaskan bahwa orang yang memiliki kemampuan ekonomi tidak dibenarkan mengambil hak orang lain yang lebih berhak menerima bantuan tersebut. Tindakan itu, menurutnya, berkaitan dengan pelanggaran terhadap hak sosial masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Puasa Sunnah di Bulan Muharram: Amalan Paling Utama Setelah Ramadan

Buya Yahya juga menyoroti adanya kecenderungan sebagian pihak yang berupaya mendapatkan bantuan meskipun tidak memenuhi kriteria sebagai penerima.