BUTON, TELISIK.ID - Nota Pemberian Hibah Dana Daerah (NHPD) dalam rangka pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi di Kabupaten Buton resmi ditandatangani pada Kamis (7/4/2022).

Disaksikan oleh Bupati Buton Drs. La Bakry M.Si, NHPD tersebut ditandatangani dan diserahkan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buton, Zainuddin Napa kepada ketua KONI Buton, Syamsir Siri di Aula Kantor Bupati Buton.

Dalam sambutan dan laporannya, Kadis Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buton Zainuddin Napa sebelum penandatanganan hibah menyampaikan lebih awal bahwa pemberian hibah uang sebesar Rp 3 miliar tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Buton Nomor 35 Tahun 2022 tentang penetapan KONI sebagai penerima hibah dari Pemda Kabupaten Buton tahun 2022 yang merupakan penjabaran dari Perda Nomor 14 tahun 2021 tentang APBD Kabupaten Buton 2022.  

"Adapun mekanisme pemberian hibah tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2012 tentang Hibah Daerah, yang secara teknis telah dijabarkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis  Pengelolaan Keuangan Daerah," jelas Zainuddin Napa, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga: Pemda Buton Tetapkan Besaran Zakat Fitrah