Respons Resmi Ditjen PAS

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) langsung merespons kontroversi ini.

Menurut juru bicara Ditjen PAS, Rika Aprianti, Nikita menggunakan alat komunikasi resmi milik rutan, seperti Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartel SUSPAS), yang disediakan untuk semua tahanan.  

"Ini bagian dari hak komunikasi warga binaan dengan keluarga atau kerabat, sesuai UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Semua tahanan punya hak yang sama, tanpa terkecuali," jelas Rika, dikutip dari suara.com jaringan telisik.id, Sabtu (15/11/2025).

Namun, Ditjen PAS mengakui bahwa aksi live ini kebablasan dan akan dikaji ulang untuk mencegah penyalahgunaan.