KUPANG, TELISIK.ID - Penghitungan Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berdasarkan subsektor padi dan palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan dinilai menurun.

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur Matamira Kale, S.Si, M.Si, dalam jumpa pers mengatakan bahwa pada bulan Agustus, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 94,48 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 91,89 untuk subsektor tanaman padi-palawija.

Dikatakan Matamira, (NTP-P), 103,84 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 91,94 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 107,83 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 97,30 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).

"Terjadi penurunan 0,04 persen pada Agustus jika dibandingkan dengan NTP Juli. Penurunan indeks harga ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima lebih lambat dari pada harga komoditas konsumsi rumah tangga dan barang modal," katanya.

Baca Juga: BI Tarik Dua Uang Rupiah Khusus 1995 dari Peredaran, Ini Daftarnya