Baca Juga: Sudah Habiskan Rp 116 Miliar, Pembangunan Tower Bank Sultra Mangkrak, Ada Apa?

Sementara Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Sulawesi Tenggara, Ahmad Luqman menjelaskan, kenaikan NTP di 5 Provinsi secara nasional karena pada Mei 2022 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT). Nilai konsumsi Sulawesi Tenggara berasal dari kelompok pengeluaran khususnya kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau.

"Untuk Sulawesi pada Mei 2022 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Sulawesi Tenggara sebesar 0,80 persen yang disebabkan oleh kenaikan nilai indeks pada hampir semua kelompok pengeluaran khususnya kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau. Walaupun mengalami kenaikan konsumsi tetapi NTP Sulawesi Tenggara menurun dari sebelumnya," pungkasnya. (B)

Penulis: Aris Mantobua

Editor: Musdar