Meski begitu, peserta tidak perlu panik. Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi https://monitoring-siasn.bkn.go.id.
Langkah-langkahnya cukup sederhana:
Buka laman resmi Mola BKN.
Pilih menu “Cek Layanan.”
Baca Juga: 8 Status PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN, Berikut Artinya
