Baca juga: RT Absen di Deklarasi Pilkada Damai
"Jadi nanti kita lihat setelah ada perhatian dari pihak pemerintah bisa saja akan dibahas," tambahnya.
Maka melalui surat pernyataan dari Pengurus Besar NU Pusat yang menyebutkan bahwa pelaksanaan Pilkada tersebut di tengah pandemi ini dinilai rawan, bisa menjadi pertimbangan bagi penyelenggara Pilkada.
"Kalau dianggap pelaksanan Pilkada itu bisa berpotensi tersebar COVID-19, maka saya rasa sangat bijaksana jika dilakukan penundaan. Begitu juga dengan kegiatan-kegiatan lainnya," ujarnya.
Namun, lanjut KH Muslim, saran penundaan ini bukan berarti dilakukan secara keseluruhan. Sebab tempat pelaksanaan Pilkada berbeda-beda, maka daerah yang masih zona hijau bisa saja dipertimbangkan untuk tetap melaksanakan pilkada.
