MUNA BARAT, TELISIK.ID - Hindari penyalah gunaan obat, Pemerintah Muna Barat musnahkan jutaan obat yang tak terpakai dan kadaluarsa, Rabu (28/12/2022).
Pemusnahan obat itu terdiri dari 6.325.736 dengan lima jenis obat, yakni tablet, injeksi, sirup, cairan dan salep. Obat ini dimusnahkan dengan cara dibakar dan dikubur, tepatnya di halaman gedung Farmasi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Muna Barat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Barat, LM Husein Tali mengatakan, dimusnahkan obat tersebut guna menghindari penyalahgunaan obat-obatan, mengingat kemasannya masih sangat bagus, maka akan sangat berisiko jika obat tersebut menetap di gedung farmasi atau di puskesmas.
Baca Juga: Ada Kampung Reforma Agraria di Kolaka Timur
"Obat yang dimusnahkan kurang lebih senilai Rp 1 miliar, nilai tersebut tak ada harganya dibanding satu nyawa, kita harus antisipasi dan jaga," ungkap LM Husein Tali.
